Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Modus Baru Teroris, Jaring Anak Lewat Game Online 
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak DPR dan kementerian terkait segera merevisi Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Terorisme. Presiden menegaskan revisi yang diajukan pada Februari 2016, harus diselesaikan secepatnya pada massa sidang 18 Mei 2018.

Menurutnya, peraturan tersebut merupakan payung hukum penting bagi Polri untuk menindak tegas dan melakukan pencegahan.

Presiden menegaskan aksi teroris harus diusut tuntas hingga ke akarnya. Dia telah memerintahkan kepolisian untuk bertindak tegas dan tidak ada kompromi dalam melawan terorisme.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut