Presiden Jokowi Nilai Putusan MKMK Merupakan Kewenangan Yudikatif
Kamis, 09 November 2023 - 20:05:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo menanggapi putusan MKMK yang menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman. Presiden menilai putusan tersebut merupakan kewenangan dan wilayah hukum dari Yudikatif.
MKMK menganggap Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi. MKMK juga memerintahkan Wakil Ketua MK untuk melakukan pemilihan pimpinan yang baru.
Editor: Wahyu Triyogo