Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : HEADLINE iNews.id: Paus Fransiskus Meninggal Dunia hingga Pilkate Serentak di Jambi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Jokowi bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi UU Pemilu terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan Almas Tsaqibbirru, Kamis(16/10). Jokowi menegaskan tidak mencampuri kewenangan yudikatif dan mempersilakan putusan MK ditanyakan ke pakar hukum.

Sebelumnya, MK mengabulkan permohonan materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia Capres dan Cawapres.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut