Prostitusi Treesome Pelajar SMP, Polisi Ciduk Pelaku
Senin, 02 April 2018 - 12:30:00 WIB
Tersangka MT menawarkan korbannya melalui media sosial Facebook dan WhatsApp dengan tarif layanan treesome gadis pelajar SMP dipatok tarif Rp1,6 juta untuk sekali kencan atau short time.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp800 ribu serta satu unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan para pria hidung belang. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Video Editor: Teza Ramananda
Editor: Dani M Dahwilani