Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Rumah PM hingga Gedung DPR Habis Dibakar, Warga Nepal Suka Cita!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aliansi masyarakat sipil menolak usai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan. RKUHP menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Selasa (6/12/2022).

Penolakan diluapkan dengan membangun tenda di depan Gedung DPR RI. Belum diketahui apakah mereka akan menginap atau tidak.

Dua tenda berukuran sedang yang dibangun oleh aliansi masyarakat. Terlihat, seorang membawa poster penolakan sambil menutup mulut.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut