Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Presiden Prabowo Subianto
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menyebut MK sebagai Mahkamah Khianat pasca putusan MK terkait batasan usia Capres dan Cawapres dalam Pemilu 2024. Amien Rais menyatakan MK dinilai telah merubah aturan main yang dianggap memuluskan langkah salah seorang Wali Kota di Jawa Tengah.

MK dianggap telah melampaui kewenangan DPT terkait putusan tersebut. Sebelumnya, Partai Ummat deklarasi memberikan dukungan kepada pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut