Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Respon Masyarakat Soal Motor dan Mobil Wajib Miliki Asuransi Mulai Tahun Depan
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG, iNews.id - Perusahaan asuransi jiwa MNC Life melakukan pembayaran klaim senilai Rp492 juta kepada ahli waris nasabah MNC Life di Lampung. Pembayaran klaim asuransi jiwa atas nama nasabah almarhum Jesden Purba diterima oleh ahli warisnya Reny Silalahi, istri almarhum selaku tertanggung yang meninggal dunia akibat sakit.

Serah terima pembayaran klaim asuransi jiwa tersebut dilakukan secara simbolis oleh Director of Agency MNC Life Yeli Cathrine Mokodaser kepada Reny di kantor cabang MNC Life Lampung, Senin, 19 Maret 2018.

Mewakili keluarga besar, ahli waris Reny Silalahi mengapresiasi pelayanan asuransi jiwa MNC Life yang telah membuktikan komitmennya untuk mempermudah dan mempercepat proses klaim asuransi jiwa.

Segenap jajaran manajemen MNC Life menyampaikan belasungkawa kepada keluarga nasabah yang meninggal dunia dan berharap santunan duka dapat meringankan beban keluarga ahli waris.

Sepanjang 2017, total pembayaran klaim asuransi sebesar Rp178 miliar diberikan kepada ahli waris nasabah MNC Life. Bahkan MNC Life berhasil meraih penghargaan "Top 5 Best Claim Service for Life Insurance Company" dalam ajang Indonesia Insurance Consumer Choice Award Tahun 2017 oleh majalah Warta Ekonomi.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut