JAKARTA, iNews.id – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air. Penyanyi Raisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Hamish Daud ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi yang diterima, sidang perdana perceraian pasangan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2025.
Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan kabar tersebut dan memastikan bahwa gugatan cerai diajukan langsung oleh Raisa. Permohonan cerai itu diketahui telah masuk ke sistem pengadilan secara daring sejak 22 Oktober 2025.
Viral! Jule Diduga Selingkuh Lagi, Netizen: Kacau Sih Makan Temen Sendiri
"Namanya yang saudara sebut memang sudah ada. Masuk daftar tanggal 22 kemarin Oktober 2025. Itu sudah didaftar," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, saat dikonfirmasi di kantornya, hari ini Kamis 23 Oktober 2025.
Abid menambahkan, proses sidang perdana akan digelar sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni pada 3 November 2025.
5 Fakta Raisa Ceraikan Hamish Daud, Nomor 4 Mengejutkan!
Namun, saat ditanya mengenai alasan Raisa menggugat cerai Hamish, Abid menyatakan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa pihak pengadilan perlu menjaga kerahasiaan perkara dan menghormati prosedur hukum yang berlaku, termasuk privasi kedua belah pihak.
Viral Lagi Janji Pernikahan Hamish Daud untuk Raisa: I Will Always Be There for You
Abid mengatakan hal ini dilakukan demi menghormati prosedur hukum yang berlaku maupun para pihak.
Sebagai informasi, Raisa dan Hamish Daud menikah pada 3 September 2017 dalam sebuah acara yang digelar di hotel bintang lima kawasan Jakarta. Dari pernikahan yang telah berlangsung selama delapan tahun itu, keduanya dikaruniai satu orang anak.
Hingga saat ini, baik Raisa maupun Hamish belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait gugatan perceraian tersebut. Publik pun menanti kejelasan mengenai kelanjutan hubungan rumah tangga pasangan yang selama ini dikenal harmonis itu.
Editor: Komaruddin Bagja