Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Video Pernyataan Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Ratna Sarumpaet Ditahan 20 Hari di Polda, Ini Tanggapan Atiqah Hasiholan

Jumat, 01 Februari 2019 - 12:47:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Usai tiga jam berada di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Ratna Sarumpaet kembali dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari. Dia tidak ditahan di kejaksaan dengan pertimbangan usia dan kondisi kesehatan.

Putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan berharap ibunya dapat bebas dari dakwaan jaksa. Dia mengatakan, ibunya memang bersalah tapi apakah berbohongnya tersebut pidana atau bukan.

Atiqah juga menanyakan apakah ada korbannya, ada tindak pidana, ada orang yang dirugikan dan ada motif kejahatan di balik bohong ibunya? Sejauh ini dari apa yang dia lihat tidak ada.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut