Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pasca Putusan MK, Cak Imin Buka Peluang Usung Kader PKB Jadi Capres
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ratusan mahasiswa mengepung Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Jumat (23/8). Aksi dilakukan sebagai bentuk pengawalan putusan MK agar dapat dipatuhi sepenuhnya oleh KPU RI.

Sebelumnya, DPR membatalkan pengesahan Revisi UU Pilkada, Kamis (22/8) malam, sehingga Putusan MK tentang ambang batas dan usia paslon di Pilkada berlaku dan harus ditaati.

Reporter: Widya Michella
Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut