JAKARTA, iNews.id - Partai peserta Pemilu 2019 Partai Bulan Bintang (PBB) menegaskan akan menjadi oposisi utama pemerintah. Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.
Dia juga menegaskan akan mendukung kotak suara kosong jika hanya ada calon tunggal pada Pemilihan Presiden 2019. Ahli hukum tata negara itu juga mengatakan tidak akan mendukung koalisi partai manapun.
Langkah tersebut bisa diambil karena negara memerlukan kekuatan oposisi berbasis Islam dan kebangsaan. Menurut Yusril tidak baik jika pemerintah negara berkuasa tanpa kontrol dan tanpa kritik. Bahkan, PBB siap berjuang sendiri di luar pemerintah jika tidak ada partai oposisi lainnya.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan PBB menjadi peserta Pemilu 2019, pada Selasa, 6 Maret 2018. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Jakarta, yang menetapkan dua keputusan. Pertama menetapkan PBB sebagai partai politik peserta Pemilu 2019 dan menetapkan nomor urut 19 untuk PBB sebagai peserta Pemilu 2019.
Sementara itu, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan bersyukur atas penetapan partainya sebagai peserta pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Pasalnya KPU sempat menyatakan PBB tidak lolos dalam pengumuman hasil verifikasi KPU pada 17 Februari. PBB dinyatakan tidak memenuhi syarat kepengurusan di Manowakri Kota, Papua Barat.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani