Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Panas! Roy Suryo Cs Diperiksa Polisi soal Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah Indonesia. Jokowi mengatakan bahwa keputusan tersebut diatur dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022.

Keputusan mencabut PPKM menurut Jokowi, sesuai dengan pertimbangan dan kajian selama beberapa waktu belakangan.

Atribusi: BPMI Setpres

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut