Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dalam 1 Bulan, 3.965 Tersangka Narkoba Ditangkap dengan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

Polisi menciduk gitaris band Geisha atas kasus penyalahgunaan narkotika bersama asistennya, AJR. Hal ini terungkap usai pihak Polres Jakarta Selatan merilis kronologis penangkapan Roby Satria, Senin (21/3/2022). Kini, Roby mendekam di Polres Jakarta Selatan dan terancam hukuman 13 tahun penjara. Sebelumnya, polisi menciduk Roby Satria di kawasan Pancoran pada Sabtu 19 Maret 2022 pukul 21.00 WIB.

Reporter: Ari Sandita

Produser : Erlangga Agung Asmoro

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut