Ronald Tannur Divonis Bebas, Kuasa Hukum Keluarga Korban Adukan Hakim ke MA, KY hingga KPK
Jumat, 26 Juli 2024 - 23:30:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum keluarga DSA, Dimas Yemahura akan melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan terhadap kliennya hingga tewas ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).
Editor: Wahyu Triyogo