Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan SD-SMP Negeri dan Swasta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi terbentuk. Tiga anggota MKMK telah dilantik oleh Ketua MK, Anwar Usman. Pelantikan digelar di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

Tiga anggota yang dilantik Wahiduddin Adams (hakim konstitusi) Jimly Asshiddiqie (tokoh masyarakat), dan Bintan R Saragih (akademisi). MKMK menjadi hal yang tak terpisahkan untuk menjaga marwah konstitusi.

MKMK diharapkan bekerja independen dan imparsial, bebas intervensi. MKMK dibentuk menyusul banyaknya laporan pelanggaran etik di MK.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut