Sah, MKMK Resmi Terbentuk untuk Tangani Laporan Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman Cs
Selasa, 24 Oktober 2023 - 15:56:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi terbentuk. Tiga anggota MKMK telah dilantik oleh Ketua MK, Anwar Usman. Pelantikan digelar di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).
Tiga anggota yang dilantik Wahiduddin Adams (hakim konstitusi) Jimly Asshiddiqie (tokoh masyarakat), dan Bintan R Saragih (akademisi). MKMK menjadi hal yang tak terpisahkan untuk menjaga marwah konstitusi.
MKMK diharapkan bekerja independen dan imparsial, bebas intervensi. MKMK dibentuk menyusul banyaknya laporan pelanggaran etik di MK.
Editor: Wahyu Triyogo