Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK memanggil kembali Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi, sementara kuasa hukum Lukas Enembe menyatakan kliennya sakit dan tidak bisa bepergian.

Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp1 miliar, PPATK juga menemukan 12 dugaan penyimpanan dan pengelolaan dana yang dinilai tidak wajar diantaranya dugaan aliran uang Rp560 miliar ke kasino judi.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut