Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dedi Mulyadi Dihadirkan Jadi Saksi Ahli di Sidang PK Saka Tatal
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Saksi ahli hukum pidana, Elwi Danil memberikan penjelasan terkait hasil tes poligraf sebagai bukti dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Elwi mengatakan jika cara memperoleh hasil tes tersebut bertentangan dengan aturan, maka hal tersebut tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut