CIREBON, iNews.id - Politisi Dedi Mulyadi menjadi saksi dalam sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal digelar di Pengadilan Negeri Cirebon Jawa Barat, Selasa (30/7/2024) siang.
Dedi Mulyadi sendiri cukup aktif menelusuri jejak kasus Vina hingga mengundang beberapa saksi dalam podcastnya. Sementara, pemohon juga meminta Polresta Cirebon, untuk dapat menghadirkan sejumlah petugas yang melakukan olah TKP lakalantas pada kematian Vina dan Eki. Namun, belum dapat dipastikan hadir.
Kuasa hukum pun akan melaporkan polisi tersebut, karena dianggap menyembunyikan fakta.
Sebagai informasi, sidang PK Saka Tatal digelar di Ruang Cakra, dengan dipimpin hakim ketua Rizqa Yunia, hakim anggota Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.
Hotman Paris Tanggapi Sidang Saka Tatal: Tidak Ada Novum Baru, PK Harus Ditolak
Editor: Wahyu Triyogo