Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : TOP 5, Gubernur Anies Tidak Jual 1 Meter pun Kedaulatan Republik Ini dan Kronologi Pernikahan Sedarah di Bulukumba Terungkap
Advertisement . Scroll to see content

Salahkan Bawa Alat Peraga Kampanye saat Deklarasi Damai? Ini Kata Bawaslu

Senin, 24 September 2018 - 23:13:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bawaslu Muhammad Jufri menilai aksi relawan Pro Jokowi (Projo) saat Deklarasi Kampanye Damai pada Minggu (23/9/2018) tidak menyalahi aturan kampanye. Hal itu lantaran waktu itu sudah masuk masa kampanye.

Menanggapi peraturan saat deklarasi damai, Jufri menyayangkan panitia. Menurutnya satu pihak bisa merasa dirugikan akibat aksi kubu lawan yang membawa alat peraga kampanye. Padahal, kubu yang dirugikan mematuhi aturan kampanye damai yang digelar KPU.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut