Salahkan Bawa Alat Peraga Kampanye saat Deklarasi Damai? Ini Kata Bawaslu
Senin, 24 September 2018 - 23:13:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Ketua Bawaslu Muhammad Jufri menilai aksi relawan Pro Jokowi (Projo) saat Deklarasi Kampanye Damai pada Minggu (23/9/2018) tidak menyalahi aturan kampanye. Hal itu lantaran waktu itu sudah masuk masa kampanye.
Menanggapi peraturan saat deklarasi damai, Jufri menyayangkan panitia. Menurutnya satu pihak bisa merasa dirugikan akibat aksi kubu lawan yang membawa alat peraga kampanye. Padahal, kubu yang dirugikan mematuhi aturan kampanye damai yang digelar KPU.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani