Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : MORNING NEWS: Vonis Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp420 Miliar
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis terus bergulir dengan pemanggilan sejumlah saksi di Pengadilan Negeri Jakarta. Salah satunya, artis Sandra Dewi menjadi saksi pada sidang yang akan dilaksanakan hari ini oleh Kejaksaan Agung.

Dalam sidang dakwaan perdana pada bulan Agustus lalu Harvey Moeis yang merupakan perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin. Harvey Moeis didakwa mengalirkan uang terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah kepada sang istri Sandra Dewi sebesar Rp3,15 miliar.

Produser : Febry Rachadi
Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut