Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Saut Situmorang diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri.

Saut menyebut Firli Bahuri bisa dikenai pidana penjara seumur hidup jika mengacu pada pasal Pasal 12 E UU Tipikor yang dikenakan penyidik. Selain Saut Situmorang, penyidik juga memeriksa 7 saksi lain yang dilakukan di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut