Sempat Mangkir, Romahurmuziy Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Suap
Kamis, 23 Agustus 2018 - 18:52:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (P3) Romahurmuziy (Romi), Kamis (23/8/2018). KPK menjadwalkan pemeriksaan Romi setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan pada Senin (20/8/2018).
Romi dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana pertimbangan keuangan daerah dengan tersangka mantan PNS di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Diduga Romi mengetahui penyitaan uang Rp1,4 miliar dan sebuah mobil salah satu pengurus PPP di Bintaro, beberapa waktu lalu.
Video Editor: Mu'arif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani