Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polemik RUU KUHAP Jadi UU, Ancam Hak Rakyat?
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi turut menjelaskan maksudnya yang ingin agar DPR bisa bertahan di Jakarta dan ingin menjadikan Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ) menjadi ibu kita legislasi.

Ia mengatakan, pihaknya tak bermaksud enggan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, pandangan agar Jakarta dijadikan ibu kota legislasi ditujukan untuk menjaga nilai sejarah Jakarta sebagai ibu kota.

Kendati demikian, Baidowi menyatakan, DPR RI bersedia pindah ke IKN. Apalagi, katanya, kesepakatan telah dibuat. Hanya saja, ia menekankan agar segala sarana dan prasarana di IKN telah siap.

Sebelumnya, Baleg DPR RI mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bisa menjadi ibu kota legislasi. Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (Awiek) saat memimpin rapat Panja membahas RUU DKJ bersama perwakilan pemerintah, Senin (18/3/2024).

Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN. Diktum itu menyebutkan bahwa pemindahan ibu kota dilakukan menyesuaikan kesiapan IKN.

Apalagi, ia menilai, kesiapan IKN membutuhkan waktu lama. Atas dasar itu, ia mendorong agar Jakarta dijadikan ibu kota legislasi.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut