Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bongkar Mafia Tanah, Nusron Wahid:60 Persen Pasti Libatkan Oknum ATR/BPN
Advertisement . Scroll to see content

Sengketa Lahan Sekolah Kristen di Jakut, 102 Murid Terpaksa Dialihkan

Kamis, 18 Oktober 2018 - 19:31:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Adu mulut antara pihak penggugat dan tergugat mewarnai eksekusi pengosongan lahan yang digunakan sebagai bangunan sekolah di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Eksekusi dilakukan pada saat jam pelajaran. Kondisi ini membuat para siswa dan orang tua murid menangis.

Kejadian tersebut setelah juru sikap Pengadilan Negeri Jakarta Utara membacakan putusan atas sengketa lahan yang dimenangkan pihak pemohon. Sesuai putusan tersebut bangunan Sekolah Kristen Nazaret yang berdiri harus dikosongkan.

Kuasa hukum tergugat keberatan dengan keputusan yang dikeluarkan pengadilan. Menurut pengadilan para siswa di sekolah tersebut nantinya akan ditangani kecamatan dan Suku Dinas Pendidikan Jakut setelah adanya putusan atas pengosongan harta warisan tersebut. Sebanyak 102 anak murid yang terdaftar di sekolah tersebut rencananya akan dialihkan ke sekolah terdekat.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut