Setnov dan Istri Diperiksa KPK sebagai Saksi 2 Tersangka Lain
Selasa, 27 Maret 2018 - 16:14:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - KPK kembali mendalami perkara mega korupsi KTP elektronik (e-KTP) dengan memeriksa pasangan suami istri Setya Novanto (Setnov) dan Deisti Tagor. Mereka datang diperiksa sebagai saksi bagi tersangka pengusaha Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
Setya Novanto dan istri tiba di Gedung KPK Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB. Setibanya di KPK, Setnov mengaku kondisinya dalam keadaan sehat meski sehari sebelumnya diperiksa selama 8 jam.
Video Editor: Widya Lisfianti
Editor: Dani M Dahwilani