Setubuhi Anak Selama 5 Tahun, Pria di Penjaringan Diringkus Polisi
Kamis, 19 April 2018 - 14:10:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Seorang ayah tega menyetubuhi putri kandungnya yang baru berusia 15 tahun di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Korban yang disetubuhi berulang kali selama lima tahun kini depresi dan memutuskan tak bersekolah lagi.
Perilaku tak pantas pelaku terkuak setelah korban menceritakan kejadian yang menimpa dirinya kepada ibu kandungnya. Selama ini korban selalu diancam diusir dan tidak diakui sebagai anak jika melaporkan perbuatannya kepada orang lain.
Di hadapan petugas pelaku mengakui telah menyetubuhi putri kandungnya selama lima tahun atau sejak anaknya berusia 10 tahun. Dia berdalih sakit hati setelah diceraikan oleh istrinya.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani