JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan kasus
korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (
Setnov) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/2/2018). Sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Sidang ke-22 ini menghadirkan sekitar 7 orang saksi, di antaranya adalah Rudi Indarto pensiunan PNS Kemendagri, Tjiji Pramadi dan Jimmy Iskandar dari pihak swasta, Husni Fahmi Staff Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT, Wahyudi Hidayat pihak swasta, Isnu Edi Wijaya mantan Dirut PNRI dan Elza Syarif pengacara.
Keterangan saksi dibagi menjadi dua sesi. Untuk sesi pertama yaitu Rudi Indarto, Tjiji Pramadi, Husni Fahmi, Wahyudi Hidayat dan Elsa Syarief.
Video Editor: Widya Lisfianti
Editor: Dani M Dahwilani