Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Ridwan Kamil Kembali Tak Hadir, Mediasi dengan Lisa Mariana Deadlock
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Bekasi mencecar tim JPU yang menangani perkara pembunuhan dengan terdakwa Wowon Erawan, Solihin dan M. Dede Solehuddin. Hal itu karena JPU yang kembali memohon agar sidang pembacaan tuntutan bisa ditunda.

Jika diakumulasikan pada sidang Senin (18/9) hari ini, maka JPU telah menunda sebanyak empat kali persidangan. Hakim menekan JPU agar tidak berlarut-larut dalam menyelesaikan berkas tuntutan. Sidang tuntutan akhirnya ditunda pada Senin (25/9) pekan depan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut