JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan kasus menghalangi penyelidikan KPK dengan terdakwa dokter Bimanesh, Senin (26/3/2018) memeriksa empat saksi.
Dokter Alia selaku PLT pelayanan medis Medika Permata Hijau membeberkan kronologis permintaan kamar rawat inap untuk pasien dokter Bimanesh.
Saksi menyatakan terdakwa meminta disiapkan pelayanan kelas VIP untuk pasiennya kemudian mengarahkan pihak rumah sakit pada pengacara Frederich.
Menurut keterangan saksi, terdakwa sudah terlebih dahulu mengatakan diagnosa pasien padahal pasien Setya Novanto bukanlah pasien yang biasa melakukan perawatan baik di poliklinik ataupun perawatan kesehatan lainnya.
Selain itu, ada permintaan khusus dari pengacara pasien yang menyatakan diagnosa kecelakaan pada saat kejadian November 2017.
Video Editor: Teza Ramananda
Editor: Dani M Dahwilani