Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Presiden Prabowo Naik KRL, Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru yang Tampil Modern dan Megah
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan perkara menghalangi dan merintangi penyidikan KPK atas terdakwa Bimanesh Sutarjo kembali digelar di Pengadilan Tipikor. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan untuk menghadirkan tiga orang saksi. Salah satunya adalah istri Setya Novanto (Setnov), Deisti Astriani Tagor.

Deisti dijadwalkan menjadi saksi untuk terdakwa dokter ahli spesialis penyakit dalam RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo. Dalam persidangan kali ini, JPU menghadirkan dua saksi lainnya, yakni Direktur RS Medika Permata Hijau dan karyawan RS Permata Hijau.

Diduga Deisti datang ke RS Permata Hijau sesaat Setya Novanto masuk kamar VVIP Nomor 323 di RS Permata Hijau. Menurut keterangan perawat dalam persidangan sebelumnya, Deisti hadir di rumah sakit bersama beberapa orang.

Sebelumnya Bimanesh Sutarjo dan mantan kuasa hukum Setnov, Frederich Yunadi, diduga bersama-sama melakukan upaya perintangan penyidikan terhadap Setnov saat menjadi buronan KPK. Bimanesh diduga memalsukan perawatan Setya Novanto.

Video Editor: Widya Lisfianti

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut