JAKARTA, iNews.id - Sidang perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widianto kembali digelar.
Editor: Wahyu Triyogo
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!Follow