Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Reza Indragiri Siap Bersaksi di Sidang PK 6 Terpidana, Yakini Kasus Vina dan Eky Murni Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Kuasa hukum terpidana kasus Vina protes kepada majelis hakim, karena sidang PK sempat digelar secara tertutup pada Rabu siang (4/9/2024). Kuasa hukum menilai kasus Vina sudah diketahui khalayak umum sehingga tidak perlu ada lagi yang ditutup-tutupi.

Sementara itu, majelis hakim beralasan bahwa kasus Vina ini mengandung unsur asusila dan berbeda dengan kasus lain yang terbuka.

Karena adanya protes ini, hakim pun kemudian tiba-tiba menskors sidang selama 15 menit.

Setelah sidang 15 menit diskors, majelis hakim kemudian memutuskan untuk melanjutkan persidangan secara terbuka, dengan catatan perkara yang berkaitan dengan asusila tetap tertutup.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut