Sidang Setnov Dilanjutkan, JPU Hadirkan 4 Saksi
Kamis, 15 Februari 2018 - 16:00:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan kasus megakorupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta. Agenda persidangan, Kamis (15/2/2018) menghadirkan empat orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dari empat saksi tersebut, tiga di antaranya terdapat pada BAP, yaitu Winata Cahyadi, Emria Kusumardani, Yoseph Sumartono, dan satu saksi lainnya di luar BAP, Abdullah.
Ketiga saksi merupakan pihak swasta. Sementara saksi yang bernama Yoseph Sumartono merupakan mantan PNS dari Kemendagri.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani