Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ditjen Imigrasi belum menerima permintaan cegah tangkal (Cekal) dari KPK terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo. Ditjen Imigrasi memastikan bahwa Yasin Limpo saat ini tidak ada di Indonesia. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim pada Rabu (4/10/2023). 

Sebagai informasi, Yasin Limpo dikabarkan berstatus tersangka kasus dugaan korupsi. Dalam surat terbitan Angkasa Pura II, SYL terjadwal tiba di Indonesia pada pukul 15.25 WIB. Namun, hingga Minggu 1 Oktober, Syahrul Yasin Limpo tidak tampak ada di manifes maskapai Qatar Airways. 

Produser: Dinda Elita

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut