Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Portal Satu Data dengan Teknologi AI untuk Tingkatkan Akses Informasi Publik
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan disinsentif tarif parkir bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Terutama bagi kategori parkir di park and ride yang telah terintegrasi dengan layanan angkutan umum.

Sebelumnya pemerintah menggelar uji coba tilang uji emisi di 5 wilayah di DKI Jakarta. Hal ini merupakan upaya menjaga kualitas udara di DKI Jakarta.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut