Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Video Pernyataan Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Tanggapan Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet terkait Surat Dakwaan Jaksa

Selasa, 12 Maret 2019 - 16:29:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum Ratna Sarumpaet menyatakan tetap pada eksepsinya karena surat dakwaan jaksa dianggap tidak lengkap. Hal itu diungkapkan usai jalani sidang ketiga pada Selasa (12/3/2019).

Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, mengatakan, ada perbedaan antara materi dakwaan, eksepsi, serta dalam surat dakwaan akibat dari dakwaan tidak diuraikan.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut