Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!
Advertisement . Scroll to see content

Taufik Kurniawan Mangkir dari Panggilan KPK, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Jumat, 02 November 2018 - 10:48:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan tersangka kasus dugaan suap mangkir dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/11/2018). Kuasa hukum Taufik meminta penjadwalan ulang pada Kamis pekan depan.

Wakil DPR dari Fraksi PAN ini diduga terjerat korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen. Kuasa hukum Taufik, Arifin Harahap mengatakan sudah mengajukan surat penundaan pemeriksaan kepada KPK karena bertepatan dengan masa reses DPR. Dalam surat tersebut Taufik meminta pemeriksaan pada Kamis, 8 November mendatang.

Disinggung mengenai sikap Taufik yang hingga saat ini belum merespons kasus DAK, Arifin menegaskan, semua itu akan disampaikan saat memenuhi panggilan KPK.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut