Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan bahwa tidak akan mengambil alih kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Wahyu menegaskan, Bareskrim Polri hanya akan mengasistensi Polda Jabar usai salah menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Wahyu mengatakan kasus itu sedang dievaluasi dan dikaji. Tak hanya Bareskrim, namun juga Propam Polri dan Itwasum Polri.

Reporter: Riana Rizkia
Produser: Hendra Kaswara

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut