Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Klarifikasi Lengkap Raffi Ahmad soal Namanya Muncul di Kasus Bea Cukai
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, KS ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan dinilai telah menerima gratifikasi dari mafia tanah dalam pengurusan perijinan pengelolaan tanah kas desa yang mencapai Rp4,7 milyar, Senin(17/7). Sebelumnya, tim penyidik Kejati DIY telah melakukan penggeledahan di kantor Dispetaru termasuk di rumah tersangka KS.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut