Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kominfo telah melayangkan surat ultimatum akan menutup aplikasi Telegram jika masih membiarkan plattform tersebut menjadi sarang judi online. Kominfo memberikan waktu selama 1 minggu kepada telegram untuk membersihkan semua unggahan terkait judi online.

Pemerintah terus menggalakkan pemberantasn judi online melalui aplikasi atau plattform media sosial. Bahkan untuk mencegah munculnya ribuan situs judi online baru, Kominfo telah membentuk satuan tugas internasional.

Sebelumnya, kominfo telah memutus sebanyak 1.918.520 konten bermuatan judi online dan mengajukan penutupan atas 555 akun dompet digital atau e-wallet terkait judi online.

Kontributor: Rani  Stones Sanjaya

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut