JAKARTA, iNews.id - Inspektorat khusus telah memeriksa 63 anggota Polri yang diduga melanggar etik dalam khasus pembunuhan Brigadir J. Dari hasil pemeriksaan, 35 anggota Polri dinyatakan melanggar etik karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP pembunuhan Brigadir J.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNews di Google News