Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Prabowo Sudah Siapkan Pengganti Noel, Siapa Dia?
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Divisi Propam Polri, Kamis (2/1/2025), gelar sidang pelanggaran etik lanjutan terhadap sejumlah anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024 asal Malaysia.

Anggota Kompolnas, Choirul Anam mengatakan, sidang etik hari ini salah satunya eks Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, yang diduga bernama AKBP Malvino Edward Yusticia. 

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mencopot 34 anggota dari Satuan Reserse Narkoba sebagai buntut kasus pemerasan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut