Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!
Advertisement . Scroll to see content

Tetapkan 8 Tersangka, KPK Ungkap Penerima Hadiah Pejabat Kementerian PUPR

Minggu, 30 Desember 2018 - 12:35:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan swasta.

Dalam konferensi pers, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, ada penerimaan hadiah atau janji oleh pejabat di Kementerian PUPR tahun anggaran 2017 -2018 terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum untuk bantuan bencana Palu dan Donggala. Barang bukti yang diamankan uang senilai Rp3 miliar, 23.100 dolar Singapura, dan 3.200 dolar Amerika Serikat (AS).

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut