Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Caleg terpilih PDIP, Tia Rahmania mengaku bingung dengan tuduhan dugaan penggelembungan suara hingga berujung pada pemecatannya dari PDIP.

Tia Rahmania pun berkonsultasi dengan Mabes Polri untuk menentukan langkah hukum yang bakal diambil sambil menanunggu hasil gugatannya di PN Jakpus.

Tia Rahmania ingin membersihkan namanya, dirinya tidak ingin sebagai dosen dianggap tidak berintegritas atas dugaan penggelembungan suara tersebut ada tanggung jawab moral sebagai pendidik yang selalu mengajarkan nilai-nilai baik.

Tia Rahmania mengaku sangat kecewa atas putusan KPU RI yang mengakomodir putusan Mahkamah Partai PDIP padahal, dirinya hanya menjadi korban tuduhan dugaan penggelembungan suara.

Sebelumnya, Tia Rahmania viral usai mengkritik pimpinan KPK di Acara pembekalan Anggota DPR yang digelar Lemhanas.

Reporter: Ari Sandita
Produser: Hendra Kaswara

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut