Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pagi Ini, Massa Reuni 212 Padati Kawasan Monas Jakarta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab (HRS) mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat. Kedatangannya untuk mengambil surat bebas murni pada, Senin (10/6) pagi.

Kedatangannya kali ini pun tak banyak dikawal simpatisannya. HRS tiba di Balai Pemasyarakatan (Bapas) sekitar, pukul 10.26 WIB. Seturunnya dari mobil, dia langsung berjalan masuk ke Bapas Jakpus

Sebagai informasi, Habib Rizieq bebas sepenuhnya dari masa tahanan, Senin (10/6). Sebelumnya, dia divonis 4 tahun penjara atas tiga kasus pada masa pandemi Covid-19. Yakni perkara kerumunan di Petamburan, kerumunan di Megamendung, dan data swab di RS Ummi.

Reporter: Danandaya Arya Putra
Produser: Akira AW

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut