Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Gencatan Senjata Hamas–Israel Disepakati, Akankah Bertahan Lama?
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengancam siap melakukan gugatan hingga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), jika proses mediasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) gagal.

Menurut Yusril, dalam gugatan PBB pihaknya telah menyiapkan sejumlah dokumen termasuk video. Diketahui sebelumnya, PBB dinyatakan tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2019.

Di sisi lain, Yusril menyebut ada konspirasi yang mengubah hasil pleno KPU Papua Barat dari yang sebelumnya memenuhi syarat menjadi tak memenuhi syarat.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut