Tidak Lolos, PBB Akan Gugat KPU ke PTUN
Selasa, 20 Februari 2018 - 18:30:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengancam siap melakukan gugatan hingga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), jika proses mediasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) gagal.
Menurut Yusril, dalam gugatan PBB pihaknya telah menyiapkan sejumlah dokumen termasuk video. Diketahui sebelumnya, PBB dinyatakan tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2019.
Di sisi lain, Yusril menyebut ada konspirasi yang mengubah hasil pleno KPU Papua Barat dari yang sebelumnya memenuhi syarat menjadi tak memenuhi syarat.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani