Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Presiden Prabowo Subianto
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tokoh pemuda Umar Ohoitenan alias Umar Kei, resmi bebas bersyarat usai menjalani 2/3 masa pidana dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/10/2022). Kebebasan Umar disambut positif banyak pihak, mulai dari tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), tokoh masyarakat, politikus hingga tokoh agama. Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, dirinya pun sempat mengungkapkan dukungannya terhadap Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) di Pemilu 2024. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut