Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bagi-Bagi THR ke Warga Usai Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Advertisement . Scroll to see content

TOP 5, Pasien Corona yang Meninggal di Indonesia Tembus 1.000 dan THR untuk PNS Cair

Jumat, 15 Mei 2020 - 14:59:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

Urutan ketiga yang mencuri perhatian, yaitu Tunjangan Hari Raya (THR) cair pada Jumat 15 Mei 2020. Kabar gembira itu untuk PNS, TNI/Polri, dan pensiunan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, THR yang akan dibayarkan seminggu sebelum Lebaran itu sesuai dengan ketentuan pembayaran H-10. Payung hukum pencairan THR sudah diterbitkan Presiden Jokowi.

"THR sudah dikeluarkan peraturannya oleh Presiden, kami harapkan akan bisa dilakukan (pencairan) serentak paling lambat pada Jumat ini tanggal 15 kalau nggak salah," kata Sri Mulyani, Senin (11/5/2020).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menegaskan, THR hanya akan diberikan bagi PNS level eselon III ke bawah. Sementara eselon II ke atas, termasuk pejabat negara tidak akan mendapatkan THR pada tahun ini.

Kemudian di posisi empat terkait rencana Presiden Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2020. Kenaikan itu untuk menjaga kualitas dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut