Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : PN Jakarta Utara Kembali Gelar Sidang Penceraian Ahok
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang perceraian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Veronica Tan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (14/2/2018). Sidang kali ini beragendakan pembuktian.

Ahok yang merupakan pihak penggugat, kembali diwakili kuasa hukum sekaligus adiknya, Fifi Lety Indra. Sidang kali ini kembali tidak dihadiri pihak tergugat, yakni Veronica Tan. Veronica diketahui tidak menunjuk seorang pun untuk menjadi kuasa hukumnya.

Sementara kuasa hukum Ahok mengatakan, telah membawa beberapa barang bukti seperti akte kelahiran anak-anak Ahok dan Veronica.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut