Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Prabowo Sudah Siapkan Pengganti Noel, Siapa Dia?
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Kejati Banten dan Satgas Tipikor menggeledah kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Kamis (27/1/2022). Penggeledahan terkait kasus pungli dan pemerasan.

Pelakunya adalah oknum petugas kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soetta. Pemerasan dan pungli sudah dilakukan selama 1 tahun lebih.

Modusnya meminta uang untuk barang yang akan dikirim oleh jasa pengiriman. Hasil penggeledahan selama 3 jam itu, petugas menemukan uang Rp1,1 miliar.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut